Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2192/Pdt.P/2024/PN Sby DINI TRIAS ERAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 2192/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DINI TRIAS ERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sudiyono, S. H.DINI TRIAS ERAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk  menjual  harta warisan yang menjadi  hak Ahli Waris (anak-anak) yang masih di bawah umur, bernama : MUHAMAD  ALTHAAF  IFTIKHAR,   Laki-laki, lahir tanggal 23 Nopember 2007 dan NAB-HANY MANGGALA SULHAN ZAYN, Laki-laki, lahir tanggal 17 September 2013, berupa :

 

  1. Sebidang tanah terletak di Propinsi Jawa Timur, Kota Surabaya II, Kecamatan Rungkut, Kelurahan Medokan Ayu, satu dan lain hal sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 09833/Kel. Medokan Ayu, Surat Ukur Nomor :  04398/Medokan Ayu/2021 tanggal 08 Februari 2021, seluas 66 M2, tertulis atas nama IKA WAHYUNING RATRI, ST;
  2. Sebidang tanah terletak di Propinsi Jawa Timur, Kota Surabaya II, Kecamatan Rungkut, Kelurahan Medokan Ayuo, satu dan lain hal sebagaimana terurai dalam Sertifikat Hak Milik Nomor :  09834/Kel. Medokan Ayu, Surat Ukur Nomor  : 04399/Medokan Ayu/2021 tanggal 08 Februari 2021, seluas 66 M2, tertulis atas nama IKA WAHYUNING RATRI, ST;
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak