Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby H. MURSIDI, ST. FACHRUR ROZI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 7/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. MURSIDI, ST.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizal Hariyadi S.HH. MURSIDI, ST.
Termohon
NoNama
1FACHRUR ROZI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON PAILIT Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk Seluruhnya;

 

2. Menyatakan FACHRUR ROZI, yang beralamat di Jalan Candi Sayang RT. 001 RW. 001 Desa Candi Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, selanjutnya mohon disebut sebagai TERMOHON PAILIT dengan segala akibat hukumnya;

 

3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawasi selama Proses Kepailitan berlangsung ;

 

4. Menunjuk dan Mengangkat :

  • Sdr., ITA LYDIA GRACE VIOLITA, S.H., Kurator yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Tanda Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-258.AH.04.05.2025 yang beralamat kantor di Z&A Law Firm Jalan Under Construction Frontage Road Ahmad Yani Nomor 123D Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya 

Secara bersama-sama sebagai Tim KURATOR FACHRUR ROZI, dalam hal TERMOHON PAILIT dinyatakan Pailit dan memilih kedudukan hukum Kantor di Z&A Law Firm Jalan Under Construction Frontage Road Ahmad Yani Nomor 123D Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya ;

 

5. Menyatakan besaran imbalan jasa Tim Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Tim Kurator menjalankan tugasnya ;

 

6. Menghukum TERMOHON PAILIT untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak