Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1111/Pdt.P/2025/PN Sby BOEN SHIANG HWIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1111/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BOEN SHIANG HWIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki kesalahan pada akta kelahiran PEMOHON yang bernama SHIANG HWIE Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan No. 1041/WNA/1969 yang dikeluarkan oleh Kantor Tjatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 16 Oktober 1969 terjadi kesalahan penulisan Nama Pemohon, yakni tertulis bahwa Pemohon bernama SHIANG HWIE  seharusnya yang benar tertulis dengan nama BOEN SHIANG HWIE  sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Ijazah Milik Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 1041/WNA/1969  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak