| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 2947/Pdt.P/2025/PN Sby | SUSY TANTRA, DR | Pemberitahuan Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 02 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 2947/Pdt.P/2025/PN Sby | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 24 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum |
(sebagaimana tercantum dalam Ichtisar Pencatatan Sipil (UntukBangsa Tionghoa) tentang Kelahiran Nomor 357/1952 milik Pemohon yang dibuat dan diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 3 Januari 1952);
(sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3578056402460001 dan
(sebagaimana tercantum dalam Formulir VI tentang Surat Pernyataan Keterangan Melepaskan Kewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok Untuk Kembali Menjadi Warganegara Republik Indonesia Nomor 111/W.N.I./1965 milik Pemohon yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 30 Januari 1965; dan Turunan Formulir VI tentang Surat Pernyataan Keterangan Melepaskan Kewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok Untuk Kembali Menjadi Warganegara Republik Indonesia Nomor 111/W.N.I./1965 milik Pemohon yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 30 Januari 1965);
(sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Ganti Nama Nomor 26086 yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kotamadya Surabaya tertanggal 19 April 1971 milik Pemohon berdasarkan Formulir VI Surat Pernyataan Keterangan Melepaskan Kewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok Untuk Kembali Menjadi Warganegara Republik Indonesia Nomor 111/W.N.I./1965 yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 30 Januari 1965; dan Paspor Republik Indonesia Nomor X3776616 milik Pemohon yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia);
(sebagaimana tercantum dalam Kartu Identitas Peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Nomor 0000101910183 milik Pemohon yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Republik Indonesia). Bahwa kelima nama tersebut adalah nama 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon bernama SUSY TANTRA, DR;
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
