| Dakwaan |
Bahwa terdakwa SUBAIDI BIN SUMLI (ALM) pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekira jam 20.00 WIB bertempat di Jalan Manyar Tirtoyoso Surabaya tepatnya di Warkop Magesta, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa awalnya Pihak Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Gubeng yang sebelumnya mendapatkan informasi permainan judi onlne dan kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan selatnya berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekira jam 20.00 WIB di Jalan Manyar Tirtoyoso Surabaya tepatnya di Warakop Magesta dan pada saat dilakukan introgasi mengenai permainan judi online tersebut , terdakwa mengakui dengan cara terdakwa login masuk wibsete HALO77 dan kemudian setelah terbuka, kemudian terdakwa memasukan user id 437750646 dan memasuka no HP 087848330531 no HP milik terdakwa dan kemudian setelah terbuka menu permainan online tersebut, terdakwa memilih permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 yang sebelumnya terdakwa deposite via qris sebesar Rp.100.000,- dan terdakwa melakukan permainan permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 dengan cara terdakwa menekan spin dengan bit sebesar kurang lebih Rp.1000,- s/d Rp.2.000,- dan jika terdakwa menang maka saldo terdakwa akan bertambah jumlah uang kemenangan tergantung berapa kali sketer / mesin judi berputar dan jika kalah maka Rp. 1.000,- s/d Rp.2.000,- akan hilang dari saldo terdakwa setiap putaran dan dalam melakukan permainan judi slot tersebut apabila terdakwa menang dan melakukan penarikan Withdraw dan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot jenis Mahjong ways 2 tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa terdakwa SUBAIDI BIN SUMLI (ALM) pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekira jam 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Oktober Tahun 2025 bertempat di Jalan Manyar Tirtoyoso Surabaya tepatnya di Warkop Magesta atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa awalnya Pihak Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Gubeng yang sebelumnya mendapatkan informasi permainan judi onlne dan kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan selatnya berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekira jam 20.00 WIB di Jalan Manyar Tirtoyoso Surabaya tepatnya di Warakop Magesta dan pada saat dilakukan introgasi mengenai permainan judi online tersebut , terdakwa mengakui dengan cara terdakwa login masuk wibsete HALO77 dan kemudian setelah terbuka, kemudian terdakwa memasukan user id 437750646 dan memasuka no HP 087848330531 no HP milik terdakwa dan kemudian setelah terbuka menu permainan online tersebut, terdakwa memilih permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 yang sebelumnya terdakwa deposite via qris sebesar Rp.100.000,- dan terdakwa melakukan permainan permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 dengan cara terdakwa menekan spin dengan bit sebesar kurang lebih Rp.1000,- s/d Rp.2.000,- dan jika terdakwa menang maka saldo terdakwa akan bertambah jumlah uang kemenangan tergantung berapa kali sketer / mesin judi berputar dan jika kalah maka Rp. 1.000,- s/d Rp.2.000,- akan hilang dari saldo terdakwa setiap putaran dan dalam melakukan permainan judi slot tersebut apabila terdakwa menang dan melakukan penarikan Withdraw dan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot jenis Mahjong ways 2 tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa terdakwa SUBAIDI BIN SUMLI (ALM) pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekira jam 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Oktober Tahun 2025 bertempat di Jalan Manyar Tirtoyoso Surabaya tepatnya di Warkop Magesta atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa awalnya Pihak Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Gubeng yang sebelumnya mendapatkan informasi permainan judi onlne dan kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan selatnya berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 sekira jam 20.00 WIB di Jalan Manyar Tirtoyoso Surabaya tepatnya di Warakop Magesta dan pada saat dilakukan introgasi mengenai permainan judi online tersebut , terdakwa mengakui dengan cara terdakwa login masuk wibsete HALO77 dan kemudian setelah terbuka, kemudian terdakwa memasukan user id 437750646 dan memasuka no HP 087848330531 no HP milik terdakwa dan kemudian setelah terbuka menu permainan online tersebut, terdakwa memilih permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 yang sebelumnya terdakwa deposite via qris sebesar Rp.100.000,- dan terdakwa melakukan permainan permainan judi online jenis slot Mahjong Ways 2 dengan cara terdakwa menekan spin dengan bit sebesar kurang lebih Rp.1000,- s/d Rp.2.000,- dan jika terdakwa menang maka saldo terdakwa akan bertambah jumlah uang kemenangan tergantung berapa kali sketer / mesin judi berputar dan jika kalah maka Rp. 1.000,- s/d Rp.2.000,- akan hilang dari saldo terdakwa setiap putaran dan dalam melakukan permainan judi slot tersebut apabila terdakwa menang dan melakukan penarikan Withdraw dan terdakwa dalam melakukan permainan judi jenis Slot jenis Mahjong ways 2 tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik |