Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
735/Pdt.Bth/2024/PN Sby ANDIANTO SETIABUDI LINDA JULIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 735/Pdt.Bth/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANDIANTO SETIABUDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. Hikmat Aulia Azhar Zakaria, S.H.ANDIANTO SETIABUDI
Tergugat
NoNama
1LINDA JULIANA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

  1. Menyatakan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 27 Tanggal 30 November 2011, yang dibuat dihadapan Dr. Teddy Chandra, S.H., M.Kn., tidak dapat dipergunakan untuk melakukan perbuatan hukum dalam bentuk apapun.
  2. Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Martapura untuk melakukan pemblokiran atas Objek Sengketa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1568/Desa Gambut atas nama Pembantah.
  3. Menyatakan Akta Kuasa Menjual Nomor 138 Tanggal 07 Desember 2015, yang dibuat dihadapan Dedi Wijaya, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya tidak dapat dipergunakan untuk melakukan perbuatan hukum dalam bentuk apapun.

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menerima dan mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang baik dan jujur;
  3. Membatalkan Putusan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 64/PDT.G/2020/PN.SBY Tanggal 14 Januari 2020.
  4. Menyatakan sah dan berlaku mengikat atas Akta Perjanjian Kerjasama No 179 Tanggal 19 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Dr. Teddy Chandra, S.H., M.H., Notaris di Kabupaten Bandung.
  5. Memerintahkan Terbantah untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban hukumnya berdasarkan Akta Perjanjian Kerjasama No 179 Tanggal 19 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Dr. Teddy Chandra, S.H., M.H., Notaris di Kabupaten Bandung.
  6. Menghukum Terbantah untuk membayar segala biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak