Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1980/Pdt.P/2025/PN Sby 1.LO MING HWIE
2.THE HOK LIING
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1980/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LO MING HWIE
2THE HOK LIING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak ke 2 (dua) Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3578- LU=04092015-0201 tanggal 9 September 2015 yang semula tertulis JOVINLY NIEVA SUSILO dirubah menjadi yang benar JOVINLY NIEVA LO.
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk merubah nama anak ke 2 (dua) Para Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 3578-LU-04092015-0201 tanggal 9 September 2015 tersebut diatas dalam register Kelahiran tahun yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
  • Membebankan biaya permohonan kepada Para Pemohon.
 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak