Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2207/Pdt.P/2024/PN Sby ISTINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2207/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3578-LT-05082024-0098 dan kartu keluarga No.3578050301087841 dan kartu tanda penduduk dengan NIK.3578055105740002 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang tertulis dengan tanggal dan tahun lahir 11 Mei 1974 yang seharusnya yang benar adalah 10 Mei 1978 sesuai dengan ijazah PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan tanggal dan tahun kelahiran PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-05082024-0098 dan kartu keluarga No.3578050301077841 dan kartu tanda penduduk NIK.3578055105740002 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak