Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1938/Pid.B/2025/PN Sby EKA PUTRI FADHILA, S.H. LOIS RICAD LOREN BIN ALM RICKY LOREN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1938/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4912/M.5.43/Eku.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1EKA PUTRI FADHILA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LOIS RICAD LOREN BIN ALM RICKY LOREN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN :

PERTAMA

---- Bahwa ia Terdakwa LOIS RICAD LOREN Bin (Alm.) RICKY LOREN pada hari Jum’at, tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Mei 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurung waktu tahun 2025, bertempat di Jl. Tambak Wedi Komplek KMS No. 5, RT.001/RW.001, Kel. Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa pada pokoknya dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, awal mulanya pada hari Jum’at, tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah Terdakwa Jl. Tambak Wedi Komplek KMS No. 5, RT.001/RW.001, Kel. Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, ia Terdakwa memainkan judi slot online dengan menggunakan 1 (satu) unit handpone OPPO A 77 S warna biru no simcard : 085601338945, dengan cara memasuki website “DUNIA 188” kemudian Terdakwa login dengan akun Username : tikus001 dan Password : anjing11, lalu Terdakwa mengisi deposit sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari rekening BCA milik Terdakwa nomor rek: 018440847 an. LOIS RICAD LOREN dengan cara transfer ke rekening admin “DUNIA 188” bank BCA nomor rek: 1093054265 an. TUTI KOMARIAH, kemudian Terdakwa memilih games jenis PRAGMATIK lalu memilih “MAHJONG WAYS 1” dan menekan tombol spin dengan nominal taruhan Rp.1.000 (seribu rupiah), jika gambar yang keluar sama maka Terdakwa menang dan akan mendapatkan uang taruhan yang akan langsung masuk ke saldo akun Terdakwa, namun Terdakwa mengalami kekalahan;
  • Bahwa berdasarkan informasi dari masyarkat pada hari yang sama sekitar pukul 09.30 WIB Saksi YUDHA PRIMA SAPUTRA dan Saksi GANDANG WAHYU KUNCORO anggota kepolisian pada Polsek Kenjeran melakukan pengamanan terhadap Terdakwa dan barang bukti yakni 1 (satu) unit handpone OPPO A 77 S warna biru no simcard : 085601338945, selanjutnya Terdakwa dan barang bukti dibawa ke kantor kepolisian guna dimintai keterangan lebih lanjut;
  • Bahwa Terdakwa bermain judi slot online sejak April 2025 dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan;
  • Bahwa permainan judi slot yang Terdakwa mainkan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.

 

--- Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. ----------------------------------------------------------------------------

 

--------------------------------------------------------------ATAU----------------------------------------------------

 

KEDUA:

---- Bahwa ia Terdakwa LOIS RICAD LOREN Bin (Alm.) RICKY LOREN pada hari Jum’at, tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Mei 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurung waktu tahun 2025, bertempat di Jl. Tambak Wedi Komplek KMS No. 5, RT.001/RW.001, Kel. Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana, menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa pada pokoknya dengan cara-cara sebagai berikut : ----

  • Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, awal mulanya pada hari Jum’at, tanggal 16 Mei 2025 Saksi YUDHA PRIMA SAPUTRA dan Saksi GANDANG WAHYU KUNCORO anggota kepolisian pada Polsek Kenjeran yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di daerah Jalan Tambak Wedi Lama kemudian mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa sering terjadi perjudian jenis slot di daerah Tambak Wedi Komplek KMS, selanjutnya dilakukan pengembangan dan sekitar pukul 09.30 WIB melakukan pengamanan terhadap Terdakwa serta barang bukti yakni 1 (satu) unit handpone OPPO A 77 S warna biru no simcard : 085601338945, selanjutnya Terdakwa dan barang bukti dibawa ke kantor kepolisian guna dimintai keterangan lebih lanjut;
  • Bahwa awal mulanya pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB di rumah Terdakwa Jl. Tambak Wedi Komplek KMS No. 5, RT.001/RW.001, Kel. Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, ia Terdakwa memainkan judi slot online dengan menggunakan 1 (satu) unit handpone OPPO A 77 S warna biru no simcard : 085601338945, dengan cara memasuki website “DUNIA 188” kemudian Terdakwa login dengan akun Username : tikus001 dan Password : anjing11, lalu Terdakwa mengisi deposit sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari rekening BCA milik Terdakwa nomor rek: 018440847 an. LOIS RICAD LOREN dengan cara transfer ke rekening admin “DUNIA 188” bank BCA nomor rek: 1093054265 an. TUTI KOMARIAH, kemudian Terdakwa memilih games jenis PRAGMATIK lalu memilih “MAHJONG WAYS 1” dan menekan tombol spin dengan nominal taruhan Rp.1.000 (seribu rupiah), jika gambar yang keluar sama maka Terdakwa menang dan akan mendapatkan uang taruhan yang akan langsung masuk ke saldo akun Terdakwa, namun Terdakwa mengalami kekalahan;
  • Bahwa Terdakwa bermain judi slot online sejak April 2025 dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan;
  • Bahwa permainan judi slot yang Terdakwa mainkan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja.

 

--- Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHPidana -----------------

Pihak Dipublikasikan Ya