Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2195/Pdt.P/2024/PN Sby AZIZA NUR DEWI NIRMALASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2195/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AZIZA NUR DEWI NIRMALASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

 

  1. Memberikan izin untuk memperbaiki Biodata pada Akta Kelahiran PEMOHON, Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran dengan No. 1195/1988 untuk diperbaiki nama Orang Tua Perempuan yang semula anak Perempuan dari Ibu yang bernama IDA SUGIHARTI menjadi TITIK SUGIARTI, hal tersebut untuk keperluan Administrasi;

 

  1. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON nomor No. 1195/1988 dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu karena PEMOHON berdomisili di Surabaya;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak