Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2998/Pdt.P/2025/PN Sby DODI WIJAYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2998/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DODI WIJAYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muamar Fawaid SH MKnDODI WIJAYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan pergantian Nama Pemohon demi perlindungan hukum dan tertib administrasi
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari DODI WIJAYANTO menjadi DEDY RAHMAN WIJAYA sehingga lengkapnya nama pemohon memakai nama DEDY RAHMAN WIJAYA.
  4. Memerintahkan kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota surabaya untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan mengubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama pemohon pada kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda penduduk serta dokumen lainya.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak