Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
2435/Pid.B/2024/PN Sby | DAMANG ANUBOWO SE SH MH | DAVID OKTAVIA, SE | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 2435/Pid.B/2024/PN Sby | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 6579 / M.5.10.3 / Eku.2 / 12 / 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dakwaan |
SURAT DAKWAAN No.Reg.Perkara : PDM – 6826 / Eku.2 / 12 / 2024
2. Penahanan :
3. Dakwaan : Kesatu Bahwa terdakwa DAVID OKTAVIA, SE pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Oktober tahun 2024 bertempat Jl Petemon Barat No. 209 RT 05 RW 01 Kel. Kupang Krajan kec. Sawahan Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini , menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : - Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas hari rabu tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di dirumah terdakwa Jl. Petemon Barat No. 209 RT 05 RW 01 Kel. Kupang Krajan Kec. Sawahan Surabaya terdakwa telah melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online dengan menggunakan uang sebagai taruhannnya, dimana peran terdakwa dalam taruhan perjuadian Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online yaitu sebagai penombok / pemain. - Bahwa terdakwa melakukan perjuadian Casino / Slot (Dingdong) secara online yaitu dengan cara awalnya terdakwa membuka / mengetik link m.668891.net di handphone milik terdakwa selanjutnya link tersebut masuk ke situs www.ibcbet.com selanjutnya terdakwa memasukkan username / ID dan pasword yang terdakwa daptalan dari bandar perjudian jenis online selanjutnya pencet login, setelah situs www.ibcbet.com terbuka didalam situs tersebut ada berbagai macam jenis perjudian misal : perjudian sepak bola, perjudian Casino / Slot (Dingdong), perjudian berkarat, perjudian bola basket, perjudian tenis, dll dan dalam hal ini terdakwa melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Ding dong)
selanjutnya terdakwa memasukkan uang taruhan pada perjudian Casino / Slot (Ding Dong) yang terdapat pada situs www.ibcbet.com sedangkan untuk uang taruhan apabila terdakwa kalah dan atau menambah depositnya terdakwa setorkan via transfer dari rekening BCA milik terdakwa dengan Norek : 0884237498 an DAVID OKTAVIA ke rekening yang ditunjuk oleh Bnadar perjudian online. - Bahwa cara melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Ding Dong) secara online menggunakan situs www.ibebet.com yaitu awalnya terdakwa memilih jenis dan gambar dingdong / casino di PRAGMATIC PLAY (misal jenis gambar ZEUS) kemudian pada permainan tersebut telah ditentukan berapa nominal yang dipertaruhkan misalnya tulisan total taruhan 5000 (maka taruhan yang terdakwa pasang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) apabila gambar cocok maka mendapatkan hadiah sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 4.000.000,- (empat) juta rupiah) sebaliknya kalau gambar tidak cocok maka tidak akan mendapatkan hadiah, akan tetapi dalam permainan yang terdakwa lakukan sekarang ini juga mendapatkan jackpotnya atau kalau mendapatkan jackpot maka uang taruhan terdakwa dikali 800 (misal terdakwa taruhkan Rp.800 sehingga hadiahnya sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) sehingga apabila terdakwa siap menaruhkan uang taruhan sebagaimana yang ditentukan maka terdakwa memasang uang taruhan kemudian terdakwa memencet angka / gambar berputar apabila mendapatkan jacpot dan atau gambar yang sama lainnya maka terdakwa mendapatkan hadiah , sebaliknya apabila gambar / angka tidak sama semua maka terdakwa dinyatakan kalah dan bandar dikatakan menang begitu seterusnya. - Bahwa cara melakukan taruhan perjudian jenis sepak bola secara online menggunakan situs www.ibcet.com yaitu model parle / arisan perjudian sepak bola dengan sistem memilih pertandingan sepak bola yang bertanding hari itu memilih liga sepak bola mana saja diperbolehkan asalkan minimal tiga pertandingan maksimal tidak terbatas dan pilihan atau banyak yang bertanding mempengaruhi perkalian hadiahnya, akan tetapi bertambah banyak pilihan maka kesempatan untuk menang akan kecil karena sekali salah pilihan pemain / penombok maka uang yang ditaruhkan akan hangus atau dinyatakan penombok kalah dan bandar menang, sebaliknya apabila pilihan penombok / pemain benar semua maka mendapatkan kemenangan dan bandar dinyatakan kalah pilihan yang dimaksud pilihan penombok / pemain itu yaitu memilih siapakah yang menang dalam pertandingan sepak bola tersebut misal : hari ini yang bertanding yaitu negara indonesia vs negara cina dan Persebaya vc Persib dan AC Milan dan terdakwa tombok sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu) apabila pilihan terdakwa tersebut menang semua maka terdakwa menang dikali 8 sehingga terdakwa mendapatkan kemenangan sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) sebaliknya apabila pertandingan tersebut menang negara Indonesia, Persebaya dan AC Milan sehingga terdakwa salah memilih maka uang taruhan terdakwa hiang), dalam hal ini apabila pilihan terdakwa lebih banyak empat pertandingan maka perkalian kemenangan taruhan : 2x2x2x2 = 16 (apabila taruhan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) maka mendapatkan kemenangan Rp.100.000x16=Rp.1.600.000,- ) begitu seterusnya. - Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi ARIF EFENDI, SH dan saksi M. FIRDAUS FIRMANSYAH selaku anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa yaitu : 1 (satu) buah HP merk Redmi 13C warna hitam beserta kartu Sim milik terdakwa yang tertanam didalam dengan no :0881023042455,pasword 060777, 1 (satu) unit ATM Paspor Platinum debit BCA, 1 (satu) bendel printout account di situs www.ibcbet.com dengan username / Id :MH33NN888 Pasword :Bola1234 . - Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online bersifat untung-untungan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang sebagai pencaharian.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP.
ATAU
Kedua Bahwa terdakwa DAVID OKTAVIA, SE pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Oktober tahun 2024 bertempat Jl Petemon Barat No. 209 RT 05 RW 01 Kel. Kupang Krajan kec. Sawahan Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut : - Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas hari rabu tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di dirumah terdakwa Jl. Petemon Barat No. 209 RT 05 RW 01 Kel. Kupang Krajan Kec. Sawahan Surabaya terdakwa telah melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online dengan menggunakan uang sebagai taruhannnya, dimana peran terdakwa dalam taruhan perjuadian Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online yaitu sebagai penombok / pemain. - Bahwa terdakwa melakukan perjuadian Casino / Slot (Dingdong) secara online yaitu dengan cara awalnya terdakwa membuka / mengetik link m.668891.net di handphone milik terdakwa selanjutnya link tersebut masuk ke situs www.ibcbet.com selanjutnya terdakwa memasukkan username / ID dan pasword yang terdakwa daptalan dari bandar perjudian jenis online selanjutnya pencet login, setelah situs www.ibcbet.com terbuka didalam situs tersebut ada berbagai macam jenis perjudian misal : perjudian sepak bola, perjudian Casino / Slot (Dingdong), perjudian berkarat, perjudian bola basket, perjudian tenis, dll dan dalam hal ini terdakwa melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Ding dong) selanjutnya terdakwa memasukkan uang taruhan pada perjudian Casino / Slot (Ding Dong) yang terdapat pada situs www.ibcbet.com sedangkan untuk uang taruhan apabila terdakwa kalah dan atau menambah depositnya terdakwa setorkan via transfer dari rekening BCA milik terdakwa dengan Norek : 0884237498 an DAVID OKTAVIA ke rekening yang ditunjuk oleh Bnadar perjudian online. - Bahwa cara melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Ding Dong) secara online menggunakan situs www.ibebet.com yaitu awalnya terdakwa memilih jenis dan gambar dingdong / casino di PRAGMATIC PLAY (misal jenis gambar ZEUS) kemudian pada permainan tersebut telah ditentukan berapa nominal yang dipertaruhkan misalnya tulisan total taruhan 5000 (maka taruhan yang terdakwa pasang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) apabila gambar cocok maka mendapatkan hadiah sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 4.000.000,- (empat) juta rupiah) sebaliknya kalau gambar tidak cocok maka tidak akan mendapatkan hadiah, akan tetapi dalam permainan yang terdakwa lakukan sekarang ini juga mendapatkan jackpotnya atau kalau mendapatkan jackpot maka uang taruhan terdakwa dikali 800 (misal terdakwa taruhkan Rp.800 sehingga hadiahnya sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) sehingga apabila terdakwa siap menaruhkan uang taruhan sebagaimana yang ditentukan maka terdakwa memasang uang taruhan kemudian terdakwa memencet angka / gambar berputar apabila mendapatkan jacpot dan atau gambar yang sama lainnya maka terdakwa mendapatkan hadiah , sebaliknya apabila gambar / angka tidak sama semua maka terdakwa dinyatakan kalah dan bandar dikatakan menang begitu seterusnya. - Bahwa cara melakukan taruhan perjudian jenis sepak bola secara online menggunakan situs www.ibcet.com yaitu model parle / arisan perjudian sepak bola dengan sistem memilih pertandingan sepak bola yang bertanding hari itu memilih liga sepak bola mana saja diperbolehkan asalkan minimal tiga pertandingan maksimal tidak terbatas dan pilihan atau banyak yang bertanding mempengaruhi perkalian hadiahnya, akan tetapi bertambah banyak pilihan maka kesempatan untuk menang akan kecil karena sekali salah pilihan pemain / penombok maka uang yang ditaruhkan akan hangus atau dinyatakan penombok kalah dan bandar menang, sebaliknya apabila pilihan penombok / pemain benar semua maka mendapatkan kemenangan dan bandar dinyatakan kalah pilihan yang dimaksud pilihan penombok / pemain itu yaitu memilih siapakah yang menang dalam pertandingan
sepak bola tersebut misal : hari ini yang bertanding yaitu negara indonesia vs negara cina dan Persebaya vc Persib dan AC Milan dan terdakwa tombok sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu) apabila pilihan terdakwa tersebut menang semua maka terdakwa menang dikali 8 sehingga terdakwa mendapatkan kemenangan sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) sebaliknya apabila pertandingan tersebut menang negara Indonesia, Persebaya dan AC Milan sehingga terdakwa salah memilih maka uang taruhan terdakwa hiang), dalam hal ini apabila pilihan terdakwa lebih banyak empat pertandingan maka perkalian kemenangan taruhan : 2x2x2x2 = 16 (apabila taruhan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) maka mendapatkan kemenangan Rp.100.000x16=Rp.1.600.000,- ) begitu seterusnya. - Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi ARIF EFENDI, SH dan saksi M. FIRDAUS FIRMANSYAH selaku anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa yaitu : 1 (satu) buah HP merk Redmi 13C warna hitam beserta kartu Sim milik terdakwa yang tertanam didalam dengan no :0881023042455,pasword 060777, 1 (satu) unit ATM Paspor Platinum debit BCA, 1 (satu) bendel printout account di situs www.ibcbet.com dengan username / Id :MH33NN888 Pasword :Bola1234 - Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. ATAU Ketiga
Bahwa terdakwa DAVID OKTAVIA, SE pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Oktober tahun 2024 bertempat Jl Petemon Barat No. 209 RT 05 RW 01 Kel. Kupang Krajan kec. Sawahan Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut : - Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas hari rabu tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di dirumah terdakwa Jl. Petemon Barat No. 209 RT 05 RW 01 Kel. Kupang Krajan Kec. Sawahan Surabaya terdakwa telah melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online dengan menggunakan uang sebagai taruhannnya, dimana peran terdakwa dalam taruhan perjuadian Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online yaitu sebagai penombok / pemain. - Bahwa terdakwa melakukan perjuadian Casino / Slot (Dingdong) secara online yaitu dengan cara awalnya terdakwa membuka / mengetik link m.668891.net di handphone milik terdakwa selanjutnya link tersebut masuk ke situs www.ibcbet.com selanjutnya terdakwa memasukkan username / ID dan pasword yang terdakwa daptalan dari bandar perjudian jenis online selanjutnya pencet login, setelah situs www.ibcbet.com terbuka didalam situs tersebut ada berbagai macam jenis perjudian misal : perjudian sepak bola, perjudian Casino / Slot (Dingdong), perjudian berkarat, perjudian bola basket, perjudian tenis, dll dan dalam hal ini terdakwa melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Ding dong) selanjutnya terdakwa memasukkan uang taruhan pada perjudian Casino / Slot (Ding Dong) yang terdapat pada situs www.ibcbet.com sedangkan untuk uang taruhan apabila terdakwa kalah dan atau menambah depositnya terdakwa setorkan via transfer dari rekening BCA milik terdakwa dengan Norek : 0884237498 an DAVID OKTAVIA ke rekening yang ditunjuk oleh Bnadar perjudian online. - Bahwa cara melakukan perjudian jenis Casino / Slot (Ding Dong) secara online menggunakan situs www.ibebet.com yaitu awalnya terdakwa memilih jenis dan gambar dingdong / casino di PRAGMATIC PLAY (misal jenis gambar ZEUS) kemudian pada permainan tersebut telah ditentukan berapa nominal yang dipertaruhkan misalnya tulisan total taruhan 5000 (maka taruhan yang terdakwa pasang sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) apabila gambar cocok maka mendapatkan hadiah sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 4.000.000,- (empat) juta rupiah) sebaliknya kalau gambar
tidak cocok maka tidak akan mendapatkan hadiah, akan tetapi dalam permainan yang terdakwa lakukan sekarang ini juga mendapatkan jackpotnya atau kalau mendapatkan jackpot maka uang taruhan terdakwa dikali 800 (misal terdakwa taruhkan Rp.800 sehingga hadiahnya sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) sehingga apabila terdakwa siap menaruhkan uang taruhan sebagaimana yang ditentukan maka terdakwa memasang uang taruhan kemudian terdakwa memencet angka / gambar berputar apabila mendapatkan jacpot dan atau gambar yang sama lainnya maka terdakwa mendapatkan hadiah , sebaliknya apabila gambar / angka tidak sama semua maka terdakwa dinyatakan kalah dan bandar dikatakan menang begitu seterusnya. - Bahwa cara melakukan taruhan perjudian jenis sepak bola secara online menggunakan situs www.ibcet.com yaitu model parle / arisan perjudian sepak bola dengan sistem memilih pertandingan sepak bola yang bertanding hari itu memilih liga sepak bola mana saja diperbolehkan asalkan minimal tiga pertandingan maksimal tidak terbatas dan pilihan atau banyak yang bertanding mempengaruhi perkalian hadiahnya, akan tetapi bertambah banyak pilihan maka kesempatan untuk menang akan kecil karena sekali salah pilihan pemain / penombok maka uang yang ditaruhkan akan hangus atau dinyatakan penombok kalah dan bandar menang, sebaliknya apabila pilihan penombok / pemain benar semua maka mendapatkan kemenangan dan bandar dinyatakan kalah pilihan yang dimaksud pilihan penombok / pemain itu yaitu memilih siapakah yang menang dalam pertandingan sepak bola tersebut misal : hari ini yang bertanding yaitu negara indonesia vs negara cina dan Persebaya vc Persib dan AC Milan dan terdakwa tombok sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu) apabila pilihan terdakwa tersebut menang semua maka terdakwa menang dikali 8 sehingga terdakwa mendapatkan kemenangan sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) sebaliknya apabila pertandingan tersebut menang negara Indonesia, Persebaya dan AC Milan sehingga terdakwa salah memilih maka uang taruhan terdakwa hiang), dalam hal ini apabila pilihan terdakwa lebih banyak empat pertandingan maka perkalian kemenangan taruhan : 2x2x2x2 = 16 (apabila taruhan Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) maka mendapatkan kemenangan Rp.100.000x16=Rp.1.600.000,- ) begitu seterusnya. - Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi ARIF EFENDI, SH dan saksi M. FIRDAUS FIRMANSYAH selaku anggota kepolisian dari Polrestabes Surabaya pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa yaitu : 1 (satu) buah HP merk Redmi 13C warna hitam beserta kartu Sim milik terdakwa yang tertanam didalam dengan no :0881023042455,pasword 060777, 1 (satu) unit ATM Paspor Platinum debit BCA, 1 (satu) bendel printout account di situs www.ibcbet.com dengan username / Id :MH33NN888 Pasword :Bola1234 . - Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis Casino / Slot (Dingdong) dan perjudian sepak bola secara online bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang menggunakan sarana berupa handphone yang terhubung secara online di situs www.ibcbet.com dengan username / Id :MH33NN888 Pasword :Bola1234.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 tahun 2024 Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Surabaya, 12 Desember 2024 JAKSA PENUNTUT UMUM
DAMANG ANUBOWO, SE., SH., MH JAKSA MADYA NIP. 19800718 200712 1 003
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |