Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
157/Pdt.G/2026/PN Sby PT. CITRA JAYA AURELIA CV. TRIJAYA SENTOSA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 157/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. CITRA JAYA AURELIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alexander KurniadiPT. CITRA JAYA AURELIA
Tergugat
NoNama
1CV. TRIJAYA SENTOSA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah atas besaran kerugian, baik berupa kerugian MATERIIL, maupun berupa kerugian IMMATERIIL yang dialami oleh PIHAK PENGGUGAT, sebagai akibat dari sikap PIHAK TERGUGAT yang secara sengaja tidak menunaikan kewajibannya kepada PIHAK PENGGUGAT :
    1. Nominal uang sejumlah Rp. 857.064.523,- (delapan ratus lima puluh tujuh juta enam puluh empat ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian MATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari sikap PIHAK TERGUGAT yang secara sengaja tidak menunaikan kewajibannya kepada PIHAK PENGGUGAT.
    2. Nominal uang sejumlah Rp 1.168.340.000,- (satu milyar seratus enam puluh delapan juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian IMMATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari adanya kerugian MATERIIL yang dialami oleh PIHAK PENGGUGAT.
  3. Menghukum PIHAK TERGUGAT  untuk menyerahkan uang ganti kerugian, baik berupa kerugian MATERIIL maupun berupa kerugian IMMATERIIL, secara tuntas dan sekaligus, dengan nominal sebesar Rp. 2.025.404.523,- (dua milyar dua puluh lima juta empat ratus empat ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah).  kepada PIHAK PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut:
    1. Nominal uang sejumlah Rp. 857.064.523,- (delapan ratus lima puluh tujuh juta enam puluh empat ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian MATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari sikap PIHAK TERGUGAT yang secara sengaja tidak menunaikan kewajibannya kepada PIHAK PENGGUGAT.
    2. Nominal uang sejumlah Rp 1.168.340.000,- (satu milyar seratus enam puluh delapan juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah). Nominal uang mana, merupakan kerugian IMMATERIIL yang harus ditanggung oleh PIHAK PENGGUGAT sebagai akibat dari adanya kerugian MATERIIL yang dialami oleh PIHAK PENGGUGAT.
  4. Menyatakan putusan Pengadilan Negeri ini serta merta dilaksanakan secara tuntas dan sekaligus, walaupun PIHAK TERGUGAT melakukan upaya hukum verzet, banding, dan kasasi.
  5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PIHAK TERGUGAT.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak