Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Sby 1.EKO PURWANTO
2.AJENG AYU PRASETIAWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 29 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKO PURWANTO
2AJENG AYU PRASETIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;

 

  1. Memberi izin untuk memperbaki Data Bulan dan Tahun pada Kutipan Akta Kelahiran Anak milik Anak PARA PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya KAYLA NURFITA MAHARANI yang lahir pada tanggal 28 April 2021  menjadi KAYLA NURFITA MAHARANI yang lahir pada tanggal 28 Juni 2020  sebagaimana yang tercantum dalam Surat Kelahiran No. 01/V/RSUD AWN/2024 yang dikeluarkan oleh RSUD ARJAWINANGUN Kabupaten Cirebon tertanggal 21 Mei 2024.

 

  1. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor: 3209-LT-21092021-0097 tertanggal 21 September 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan

 

  1. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak