Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
537/Pdt.P/2026/PN Sby 1.ARNOLUS BENU
2.YEMIMA FAFO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 537/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARNOLUS BENU
2YEMIMA FAFO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;

 

  1. Memberi izin untuk memperbaki tempat lahir dan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Anak milik Anak PARA PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya FAREL MAEURENSIUS lahir pada tanggal 18 Maret 2007 di Surabaya menjadi FAREL M. BENNU lahir pada tanggal 18 Maret 2007 di Bihati sebagaimana yang tercantum dalam Ijazah Sekolah Menengah Atas milik anak PARA PEMOHON dengan No. 131202501880775 yang dikeluarkan oleh SMA Katolik  Santo Yusup Surabaya.

 

  1. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor: 3578-LT-20092021-0190 tertanggal 20 September 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan

 

  1. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak