Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
95/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby MUNARWI, SH FATHOR RACHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 95/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1128/M.5.18/Ft.1/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MUNARWI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FATHOR RACHMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR :

-------- Bahwa terdakwa FATHOR RACHMAN ( diangkat selaku Kepala Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan, berdasarkan Keputusan Bupati Pamekasan Nomor : 188 / 278 / 441.131 / 2013 Tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Laden Kecamatan Pamekasan Atas nama Fathorrachman tanggal 26 April 2013 ) , pada  hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi  antara bulan Juni 2018 sampai dengan bulan November  2018 atau setidak – tidaknya dalam suatu waktu dalam tahun  2018 bertempat di Dusun Pocok Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan  atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.

SUBSIDIAIR :

-------- Bahwa terdakwa FATHOR RACHMAN  ( diangkat selaku Kepala Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan, berdasarkan Keputusan Bupati Pamekasan Nomor : 188 / 278 / 441.131 / 2013 Tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Laden Kecamatan Pamekasan Atas nama Fathorrachman tanggal 26 April 2013) pada  hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi  antara bulan Juni 2018 sampai dengan bulan November  2018 atau setidak – tidaknya dalam suatu waktu dalam tahun  2018 bertempat di Dusun pocok Desa Laden Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan  atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Surabaya, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya