| Dakwaan |
SURAT DAKWAAN
No. Reg. : PDM-1027/M.5.43/Eku.2/03/2026
- Identitas TERDAKWA :
Nama Terdakwa : RIZALDI BAGASKARA Bin BAGUS SETIYO LAKSONO
NIK : 3578062808980011
Tempat Lahir : Surabaya
Umur/Tanggal Lahir : 27 Tahun / 28 Agustus 1998
Jenis Kelamin : Laki – Laki;
Kebangsaan : Indonesia;
Tempat Tinggal : Kedung anyar 3/37-B, RT.005/RW.013, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya
A g a m a : Islam;
Pekerjaan : Ojek Online
Pendidikan : SD (lulus).
- STATUS PENANGKAPAN DAN Penahanan:
- Oleh Penyidik
|
|
|
|
Penangkapan
|
:
|
Tanggal 15 Januari 2026.
|
|
Penyidik
|
:
|
Rutan Polsek Tandes Surabaya, sejak tanggal 16 Januari 2026 s.d. tanggal 04 Februari 2026;
|
|
Perpanjangan Penuntut Umum
|
:
|
Rutan Polsek Tandes Surabaya, sejak tanggal 05 Februari 2026 s.d. tanggal 16 Maret 2026;
|
- Penuntut Umum
|
|
|
|
|
:
|
Rutan Klas I Surabaya, sejak tanggal 5 Maret 2026 s.d. tanggal 24 Maret 2026;
|
- Penuntut Umum Perpanjangan Ketua PN
|
|
|
|
|
:
|
Rutan Klas I Surabaya, sejak tanggal 25 Maret 2026 s.d. tanggal 23 April 2026;
|
- Dakwaan :
KESATU
--------------Bahwa ia Terdakwa RIZALDI BAGASKARA Bin BAGUS SETIYO LAKSONO, pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2026 sekira pukul 14.02 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2026, atau setidak- tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Warung Kopi Tuan yang beralamat di Jl. Kranggan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana ”tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian”, yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :-----
- Bermula pada waktu dan tempat tersebut diatas, Terdakwa menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit Handpone jenis OPPO A9 2020, wama Biru Hijau, IMEI (slot 1) 862435040333994, IMEI (slot 2): 862435040333986, simcard Smartfren, nomor 0881026930147, dengan PIN Handpone 280898, telah turut serta pada permainan judi online sebagai mata pencaharian dengan cara : pertama-tama, Terdakwa membuka website “line togel” dengan link : https://line83026.com/lobby jenis judi slot pada aplikasi Google Chrome, kemudian Terdakwa mendaftar dengan mengisi formulir elektronik yang memuat nama pengguna, kata sandi, alamat email, konfirmasi kata sandi, nama lengkap, nomor telepon, nomor rekening bank/dana yang digunakan. Setelah terdaftar dan memiliki akun dengan username : riz2808 dan password : caca123, kemudian Terdakwa melakukan deposit uang sejumlah Rp50.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan cara mentransper uang dari rekening BCA No : 0882569452 an. RIZALDI BAGASKARA ke nomor rekening tujuan BCA nomor : 2320742555, an. ADIV ARYA ATMAJAYA, sehingga tersedia saldo pada dompet utama untuk melakukan permainan judi online.
- Bahwa setelah Terdakwa melakukan deposit, Terdakwa mulai memasang taruhan dengan cara Terdakwa memilih menu "slot" pada tampilan menu beranda, kemudian Terdakwa memilih menu "PGSOFT" dan "MAHJONG WAYS", lalu Terdakwa memasang nominal taruhan sejumlah Rp400,- (empat ratus rupiah) dan menekan tombol "Spin". Sistem permainannya adalah apabila tombol Spin berhenti dan Terdakwa mendapatkan 5 (lima) gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kemenangan dan akan mendapat uang Rp800,- (delapan ratus rupiah), sementara apabila Terdakwa tidak mendapat gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kekalahan dan uang yang Terdakwa pasang akan berkurang. Adapun cara Terdakwa mencairkan saldo adalah dengan masuk pada menu "Withdraw" atau "Penarikan", kemudian Terdakwa menulis jumlah penarikan minimal Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah), lalu Terdakwa klik pilihan “kirim” sehingga uang akan ditransfer ke rekening BCA No. 0882569452 an. RIZALDI BAGASKARA.
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, Saksi ROCHMAN dan Saksi SUPARNO, yang keduanya merupakan anggota Polisi dari Polsek Tandes Surabaya, memperoleh informasi dari Masyarakat bahwa di Warung Kopi Tuan yang beralamat di Jl. Kranggan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya sering digunakan sebagai tempat bermain judi online dengan uang sebagai taruhan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handpone jenis OPPO A9 2020, wama Biru Hijau, IMEI (slot 1) 862435040333994, IMEI (slot 2): 862435040333986, simcard Smartfren, nomor 0881026930147, dengan PIN Handpone 280898, kemudian Terdakwa berserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tandes guna pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa Terdakwa menjadikan turut serta pada permainan judi online jenis slot PGSOFT MAHJONG WAYS melalui website “line togel” dengan link : https://line83026.com/lobby, dan menjadikannya sebagai mata pencaharian yang bersifat untung-untungan dan dilakukan tanpa izin dari pihak yang berwenang.
--------------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.-----------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
-------------Bahwa ia Terdakwa RIZALDI BAGASKARA Bin BAGUS SETIYO LAKSONO, pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2026 sekira pukul 14.02 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2026, atau setidak- tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Warung Kopi Tuan yang beralamat di Jl. Kranggan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadil, melakukan tindak pidana ”menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan tanpa izin”, yang dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut:--------------------
- Bermula pada waktu dan tempat tersebut diatas, Terdakwa menggunakan sarana berupa 1 (satu) unit Handpone jenis OPPO A9 2020, wama Biru Hijau, IMEI (slot 1) 862435040333994, IMEI (slot 2): 862435040333986, simcard Smartfren, nomor 0881026930147, dengan PIN Handpone 280898, telah menggunakan kesempatan main judi online dengan cara : pertama-tama, Terdakwa membuka website “line togel” dengan link : https://line83026.com/lobby jenis judi slot pada aplikasi Google Chrome, kemudian Terdakwa mendaftar dengan mengisi formulir elektronik yang memuat nama pengguna, kata sandi, alamat email, konfirmasi kata sandi, nama lengkap, nomor telepon, nomor rekening bank/dana yang digunakan. Setelah terdaftar dan memiliki akun dengan username : riz2808 dan password : caca123, kemudian Terdakwa melakukan deposit uang sejumlah Rp50.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan cara mentransper uang dari rekening BCA No : 0882569452 an. RIZALDI BAGASKARA ke nomor rekening tujuan BCA nomor : 2320742555, an. ADIV ARYA ATMAJAYA, sehingga tersedia saldo pada dompet utama untuk melakukan permainan judi online.
- Bahwa setelah Terdakwa melakukan deposit, Terdakwa mulai memasang taruhan dengan cara Terdakwa memilih menu "slot" pada tampilan menu beranda, kemudian Terdakwa memilih menu "PGSOFT" dan "MAHJONG WAYS", lalu Terdakwa memasang nominal taruhan sejumlah Rp400,- (empat ratus rupiah) dan menekan tombol "Spin". Sistem permainannya adalah apabila tombol Spin berhenti dan Terdakwa mendapatkan 5 (lima) gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kemenangan dan akan mendapat uang Rp800,- (delapan ratus rupiah), sementara apabila Terdakwa tidak mendapat gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kekalahan dan uang yang Terdakwa pasang akan berkurang. Adapun cara Terdakwa mencairkan saldo adalah dengan masuk pada menu "Withdraw" atau "Penarikan", kemudian Terdakwa menulis jumlah penarikan minimal Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah), lalu Terdakwa klik pilihan “kirim” sehingga uang akan ditransfer ke rekening BCA No. 0882569452 an. RIZALDI BAGASKARA.
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026, Saksi ROCHMAN dan Saksi SUPARNO, yang keduanya merupakan anggota Polisi dari Polsek Tandes Surabaya, memperoleh informasi dari Masyarakat bahwa di Warung Kopi Tuan yang beralamat di Jl. Kranggan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya sering digunakan sebagai tempat bermain judi online dengan uang sebagai taruhan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handpone jenis OPPO A9 2020, wama Biru Hijau, IMEI (slot 1) 862435040333994, IMEI (slot 2): 862435040333986, simcard Smartfren, nomor 0881026930147, dengan PIN Handpone 280898, kemudian Terdakwa berserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Tandes guna pemeriksaan lebih lanjut.
- Bahwa Terdakwa menggunakan kesempatan main judi online jenis slot PGSOFT MAHJONG WAYS melalui website “line togel” dengan link : https://line83026.com/lobby bersifat untung-untungan, yang diadakan tanpa izin dari pihak yang berwenang.
-----------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 427 Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |