| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis:
- ANDI SISWANTO yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Perkawinan, dan
- ANDY SISWANTO yang tertulis dalam Sertifikat Hak Guna Bangun NIB: 12.09.08.10.01670 Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik,Kecamatan Kebomas,Desa Gending ,sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah ANDI SISWANTO sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Perkawinan;
- ANDY SISWANTO yang tertulis dalam Sertifikat Pemegang Hak Sewa Kios/CounterAktaNomor:07,Blok/Nomor:E3/3,Luas:5.63m2,E3/3A,Luas:5.68m2,E3/5,Luas:5.63m2,E3/6,Luas:5.62m2,,Lantai:LowerGround,Alamat:Dharmawangsa 5/16 Rt.08/Rw.1 Kec.Gubeng,Kel.Airlangga ,sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah ANDI SISWANTO sesuai dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Perkawinan;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|