Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
897/Pdt.P/2026/PN Sby MUHAMAD ARIFIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 897/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD ARIFIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. ngabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON bermaksud untuk memperbaiki nama dan tahun lahir milik PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan Nomor 3578-LT-24062022-0468 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 27 Juni 2022 tertulis nama PEMOHON MUHAMAD ARIFIN yang seharusnya benar adalah MOCHAMMAD ARIFIN dan tanggal lahir PEMOHON tertulis 25 Juni 1966 yang seharusnya benar adalah 25 Juni 1968 sesuai dengan dokumen Kutipan Akta Nikah Nomor 748/41/I/1993;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mencatatkan perbaikan nama  PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 3578-LT-24062022-0468 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 27 Juni 2022 kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak