Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
860/Pdt.Bth/2024/PN Sby Dra. Enny Sumiyati 1.Bank Rakyat Indonesia (persero)Tbk.Cab. Surabaya Pahlawan
2.Adison Goldwyn Setiago
3.Kantor pelayanan kekayaan negara dan Lelang
4.Notaris Nuril Aini, SH.
5.Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya 2
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 860/Pdt.Bth/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dra. Enny Sumiyati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. TAUFIK, SHDra. Enny Sumiyati
Tergugat
NoNama
1Bank Rakyat Indonesia (persero)Tbk.Cab. Surabaya Pahlawan
2Adison Goldwyn Setiago
3Kantor pelayanan kekayaan negara dan Lelang
4Notaris Nuril Aini, SH.
5Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya 2
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan bantahan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERLAWAN I , TERLAWAN II dan TERLAWAN III baik sendiri-sendiri dan atau bersama-sama telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata;
  3. Memerintahkan kepada TERLAWAN I,  TERLAWAN II,  TERKAWAN III baik sendiri-sendiri maupun bersama -sama untuk tidak melakukan perbuatan hukum apapun terhadap Tanah dan bangunan a quo;
  4. Membatalkan Eksekusi Pengosongan nomor: 15/EKS/2024/PN.Sby., tidak sah dan cacat hukum atau setidak-tidaknya menghentikan lebih dulu pelaksanaan pengosongan eksekusi sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap;
  5. Menetapkan bahwa sisa kewajiban terutang PELAWAN selaku debitur sekaligus nasabah TERLAWAN I adalah sebesar Rp. 1.153.249.986,- (satu milyar seratus lima puluh tiga juta dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah) adalah tidak sah;  
  6. Memerintahkan TERLAWAN V untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun terhadap Sertifikat Hak Milik No. 1668, untuk merubah, mengalihkan kepemilikan atas nama PENGGUGAT kepada pihak lain;
  7. Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II, TERLAWAN III dan TERLAWAN V baik sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak