Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
132/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby Martina Peristyanti, S.H., MBA YULYA CANDRA KHARTIKA SARI binti M. ASUPRAPTO Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 132/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B – 6145 /M.5.10/Ft.1/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Martina Peristyanti, S.H., MBA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YULYA CANDRA KHARTIKA SARI binti M. ASUPRAPTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesiia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya