Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2828/Pdt.P/2025/PN Sby 1.ARIFIN
2.RUSMIYATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2828/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIFIN
2RUSMIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin untuk Memperbaki Biodata pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor 10082/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang tertanggal 25 November 2005 dikarenakan terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya tertulis LINDA AGUSTIN yang lahir di Jombang pada tanggal 21 Agustus 2005 sebagai anak ke-satu dari Suami-Istri MOHAMMAD ARIFIN dan RUSMIATI diperbaiki menjadi LINDA AGUSTINA yang lahir di Bangkalan pada tanggal 21 Agustus 2005 sebagai anak ke-satu dari Suami-Istri ARIFIN dan RUSMIYATI disesuaikan dengan dokumen Kartu Keluarga (KK) Nomor 3526161910063218; Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-20102025-0091; Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-22102025-0085; Kutipan Akta Nikah Nomor 162/14/VIII/2003; Penetapan Nomor 3930/Pdt.P/2025/PA.Sby milik PARA PEMOHON dan Surat Keterangan Tamat Belajar Nomor 005-08/MD/2022 milik anak PARA PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Biodata pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON Nomor 10082/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang tertanggal 25 November 2005 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PARA PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak