Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
867/Pdt.P/2026/PN Sby LINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 867/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara LINA (PEMOHON) dengan MIAU KHIONG (alm) yang dilangsungkan di Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 14 Mei 1994;
  3. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan perkawinan PEMOHON di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatatkan perkawinan tersebut dalam register yang diperuntukan;
  5. Membebankan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak