Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2013/Pdt.P/2025/PN Sby MOH.SUBHAN Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2013/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH.SUBHAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata  Pemohon didalam Kartu Keluarga No. 3578170201084167 yang semula tertulis dan terbaca  
  • Nama Pemohon yang tertulis dan terbaca MOH.SUBHAN menjadi M.SUBHAN berdasarkan Buku Nikah Pemohon No.296/73/V/2005 dan Akta Kelahiran Anak pemohon;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga No. 3578170201084167:
  • Nama Pemohon yang tertulis dan terbaca MOH.SUBHAN menjadi M.SUBHAN berdasarkan Buku Nikah Pemohon No.296/73/V/2005 dan Akta Kelahiran Anak pemohon;
  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak