Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1108/Pdt.P/2025/PN Sby Tur Silowati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1108/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tur Silowati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Raka Kariti Suprapto, SHTur Silowati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah secara Hukum perubahan/penambahan nama Pemohon yang semula tertulis “Tur Silowati” menjadi tertulis “Titik Tursilowati”;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/penambahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran (catatan pinggir), sebagaimana tertera dalam berdasarkan Akta Kelahiran No. 3578-LT-14022019-0129 tertanggal 14 Februari 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula hanya tertulis bernama “Tur Silowati”, dirubah/ditambahkan menjadi tertulis “Titik Tursilowati”;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan penambahan/perubahan penulisan nama Pemohon tersebut diatas;
  5. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak