Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
947/Pdt.P/2026/PN Sby BENI SETIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 947/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BENI SETIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 01089/Dis/1993 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sleman Daerah Tingkat II yang tertulis dengan Nama BENY SETIANTO yang seharusnya yang benar adalah BENI SETIANTO sesuai dengan dokumen KTP dan KK PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No No. 1089/Dis/1993 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak