| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Memberi izin untuk memperbaki Nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan, yang dimana sebelumnya Nama PEMOHON yang tertera ialah LATIFA YULIANA menjadi LATIFAH, disesuaikan dengan nama yang tertera dalam Kutipan Akta Nikah PEMOHON dan Kutipan Akta Kelahiran ketiga anak PEMOHON, sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 7353/1977 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Surabaya, tertanggal 21 Agustus 1977;
- Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 7353/1977 tertanggal 21 Agustus 1977 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
|