Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2029/Pdt.P/2025/PN Sby Rita Novita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2029/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rita Novita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Mengizinkan pemohon untuk memperbaiki nama pemohon di dalam Akta kelahiran nomor 3578-LT-06022023-0212 yang semula tertulis dan terbaca Rita Novita yang benar adalah Rita Novi Susanti anak dari Bapak Rifai al pai dan Ibu Pinatun.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan perubahan nama pemohon dari nama semula yang tertulis Rita Novita yang benar adalah Rita Novi Susanti anak dari Bapak Rifai al pai dan Ibu Pinatun.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak