Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
130/Pdt.G.S/2024/PN Sby PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak 1.Aries Santoso
2.Nurul Jennah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 130/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Aries Santoso
2Nurul Jennah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 165.319.369,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan pokok                   : Rp. 120.557.629,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp.   44.761.740,-
  • Total Kewajiban                                 : Rp. 165.319.369,-

(Seratus Enam Puluh Lima Juta Tiga Ratus Sembilan Belas Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan BPKB Nomor N-01055132 atas nama Bagus Resnandar, S.Kom yang berada di Surabaya; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam BPKB Nomor N-01055132 atas nama Bagus Resnandar, S.Kom yang berada di Surabaya; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak