Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Sby PT Khazanah Ukhuwah Bertiga Muhammad Muhaludin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 10/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Khazanah Ukhuwah Bertiga
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aditya Yudhistira, S.H.PT Khazanah Ukhuwah Bertiga
Tergugat
NoNama
1Muhammad Muhaludin
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran hak merek eksklusif terhadap merek “Malang Strudel” milik Penggugat;

 

3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat sebesar Rp 1.001.846.221 (satu miliar satu juta delapan ratus empat puluh enam ribu dua ratus dua puluh satu Rupiah);

 

4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) per hari keterlambatan Tergugat melaksanakan putusan dalam perkara a quo;

 

5. Memerintahkan Tergugat untuk menghentikan seluruh penggunaan nama dan/atau merek yang menyerupai merek milik Penggugat terhadap seluruh kegiatan usaha Tergugat;

 

6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak