Petitum |
- Mengabulkan demi hukum Gugatan Perlawan Pelawan adalah Pelawan yang benar ;
- Menyatakan demi hukum, bahwa Pelawan adalah pemilik sah objek Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 06511 Jl. Medokan Sawah No. 171, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut – Surabaya ;
- Membatalkan Grosse Risalah Lelang Nomor : 457/45/2022 tanggal 23 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Turut Terlawan I;
- Menghukum Terlawan membayar biaya Perlawan atau Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain mohon putusan seadil adilnya
( ex aquo et bono ) ; |