Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 23 Agu. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Merek |
Nomor Perkara |
9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Sby |
Tanggal Surat |
Senin, 07 Agu. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PERKUMPULAN KELUARGA BESAR CEMPAKA PUTIH |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YUSTINUS HARYANTO, SH | PERKUMPULAN KELUARGA BESAR CEMPAKA PUTIH |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PERKUMPULAN PENCAK SILAT CEMPAKA PUTIH PUSAT MAGETAN |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
- Menyatakan secara hukum bahwa TERGUGAT adalah Pemohon yang beriktikad tidak baik ;
- Membatalkan Pendaftaran Merek dengan Nomor Pendaftaran IDM000965133 tertanggal 07-06-2022 dengan Nomor Permohonan JID2021019140 tertanggal 19-03-2021 dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek ;
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk mencoret dari pendaftaran merek, Pendaftaran Merek dengan Nomor Pendaftaran IDM000965133 tertanggal 07-06-2022 dengan Nomor Permohonan JID2021019140 tertanggal 19-03-2021 yang dimohonkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ;
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk melanjutkan proses pendaftaran serta mengabulkan Permohonan Pendaftaran Merek yang diajukan PENGGUGAT I, Permohonan Nomor IPT2021023238, Nomor Transaksi IPT 2021023238, Tanggal Penerimaan 2021-02-17 19:42:07 ;
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk mencatat dalam pendaftaran merek atas Permohonan Merek yang diajukan PENGGUGAT I pada saat Permohonan Merek yang diajukan PENGGUGAT I telah didaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |