Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Sby PERMADI WAHYU DWI MARIYONO, SH. 1.POLRESTABES SURABAYA
2.KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PERMADI WAHYU DWI MARIYONO, SH.
Termohon
NoNama
1POLRESTABES SURABAYA
2KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tidak sah keputusan berkenaan dengan Penetapan Tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan Nomor : S-TAP/VII/Res.1.10/2025/Satreskrim tanggal 08 Juli 2025 atas diri Terlapor (Pemohon) oleh Termohon I.
  3. Memerintahkan kepada Termohon I untuk menghentikan penyidikan terhadap Terlapor (Pemohon).
  4. Menyatakan tidak sah keputusan berkenaan dengan Penahanan Tersangka Nomor : PRINT-52/M.5.10.3/EOH.2/01/2026 tanggal 06 Januari 2026 atas diri Terlapor (Pemohon) oleh Termohon II.
  5. Memerintahkan kepada Termohon II untuk menghentikan penuntutan terhadap Terlapor (Pemohon).
  6. Memerintahkan kepada Termohon I dan Termohon II untuk memulihkan hak Terlapor (Pemohon) dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya.
  7. Menghukum kepada Termohon I dan Termohon II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya