Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3209/Pdt.P/2025/PN Sby KWEE OEN SIANG AGUS DINATA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3209/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KWEE OEN SIANG AGUS DINATA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rika Sofianti,S.H.,M.H.KWEE OEN SIANG AGUS DINATA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan pemohon

2. Mwnytakan bahwa yang bernama OEN SIANG (AGUS DINATA) lahir di Surabaya tanggal 28 Agustus 1971 seperti yang tertulis dalam surat resmi Pemohon seperti akte kelahiran dan KWEE OEN SIANG AGUS DINATA seperti yang tertulis pada Krtu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) Akta perkawinan, dan Agus Dinata Kurniawan seperti yang tertulis di Ijazah S2 sebenenarnya adalah nama satu orang yang sama

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak