Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1944/Pid.Sus/2025/PN Sby | SUPARLAN HADIYANTO SH | 1.STEVANY ASYIA WOWOR BINTI JOHN WOWOR 2.NURUL AFRILLYA BINTI BUDI SETIYONO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||
Nomor Perkara | 1944/Pid.Sus/2025/PN Sby | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 20 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B. 4614/M.5.10.3/Enz.2/08/2025 | ||||
Penuntut Umum |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | PERTAMA------- Bahwa Terdakwa I. STEVANY ASYIA WOWOR Binti JOHN WOWOR bersama-sama dengan Terdakwa II. NURUL AFRILLYA Binti BUDI SETIYONO pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2025 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Dukuh Kupang Timur XVIII No. 12 B kel. Pakis Kec. Sawahan Kota Surabaya, atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang bermufakat jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, untuk dijual, menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I. Perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:-
= 14764/2025/NNF,- : 2 (dua) butir tablet warna biru logo “Kenzo” dengan berat total Netto ± 0,723 (nol koma tujuh ratus dua puluh tiga) gram; = 14765/2025/NNF,- : 2 (dua) butir tablet warna pink logo “Chanel” dengan berat total Netto ± 0,897 (nol koma delapan ratus sembilan puluh tujuh) gram; adalah benar kristal Metamfetamina terdaftar dalam golongan I (satu) nomor urut 61 (enam puluh satu) Lampiran I Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAUKEDUA------- Bahwa Terdakwa I. STEVANY ASYIA WOWOR Binti JOHN WOWOR bersama-sama dengan Terdakwa II. NURUL AFRILLYA Binti BUDI SETIYONO pada hari Sabtu tanggal 07 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2025 atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Dukuh Kupang Timur XVIII No. 12 B kel. Pakis Kec. Sawahan Kota Surabaya, atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang bermufakat jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman. Perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut:-
= 14764/2025/NNF,- : 2 (dua) butir tablet warna biru logo “Kenzo” dengan berat total Netto ± 0,723 (nol koma tujuh ratus dua puluh tiga) gram; = 14765/2025/NNF,- : 2 (dua) butir tablet warna pink logo “Chanel” dengan berat total Netto ± 0,897 (nol koma delapan ratus sembilan puluh tujuh) gram;
Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |