Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
148/Pdt.G.S/2025/PN Sby PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak 1.Achir Supriyadi
2.Sufa'ah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 148/Pdt.G.S/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Achir Supriyadi
2Sufa'ah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 170.954.431,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah Wanprestasi kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 170,954,431;
  4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak