| Dakwaan |
III. Isi Dakwaan:
PERTAMA :
----------Bahwa Ia Terdakwa MOH. HAIRUL bin SADAR pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 sekira pukul 06.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Desember 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, di di rumah yang beralamat di Jalan Simo Pomahan Baru Barat 1-A/11, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, "telah tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian " dengan uraian perbuatan sebagai berikut: ----------------------------------------------------
- Bahwa Tersangka mendaftar di aplikasi "SLOTIDR" dengan nama akun judi (username) "082149882653" dan password "JANCOK12345" lalu Tersangka mengisi data yang berada di aplikasi tersenut dengan menggunakan ID Password VIP3 Sindodell88 "082149882653" yang angka-angka tersebut juga merupakan Nomor E-Wallet DANA Tersangka.
- Tersangka menggunakan aplikasi E-Wallet bernama "DANA" untuk memasukkan uang taruhan (deposit) yang dikirimkan kepada Nomor Rekening Bank milik Admin "SLOTIDR" dan juga berfungsi untuk mengambil uang dari akun judi online (withdraw) milik Tersangka.
- Bahwa untuk dapat bermain judi, Tersangka membuka dan masuk (login) di aplikasi judi online bernama "SLOTIDR" dan memilih jenis judi yaitu Judi Slot "GATES OF OLYMPUS".
- Bahwa Tersangka mempertaruhkan uang milik Tersangka yang ada dalam rekening DANA milik Tersangka dengan nominal yang ditentukan oleh keinginan Tersangka sendiri lalu Tersangka menekan tombol "main" untuk melakukan judi online jenis Slot "GATES OF OLYMPUS" tersebut.
- Bahwa apabila gambar dalam kolom-kolom permainan Judi Slot "GATES OF OLYMPUS" sama sebarisan dengan seluruh gambar dalam kolom yang lain, maka berarti Tersangka memenangkan perjudian, namun jika gambar tidak sama sebarisan dengan kolom yang lain, maka berarti Tersangka kalah permainan judi Slot tersebut.
- Bahwa Tersangka telah melakukan permainan judi online semenjak pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024 sampai dengan tertangkap oleh tim Unit Resmob Polsek Sukomanunggal Surabaya pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 sekira pukul 06.30 WIB di rumah yang beralamat di Jalan Simo Pomahan Baru Barat 1-A/11, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.
---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 426 Ayat (1) huruf c UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana. --------------------------------------------------
ATAU
KEDUA :
----------Bahwa Ia Terdakwa MOH. HAIRUL bin SADAR pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 sekira pukul 06.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan Desember 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, di di rumah yang beralamat di Jalan Simo Pomahan Baru Barat 1-A/11, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, "telah menggunakan kesempatan main judi yang ditiadakan tanpa izin " dengan uraian perbuatan sebagai berikut: -----------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tersangka mendaftar di aplikasi "SLOTIDR" dengan nama akun judi (username) "082149882653" dan password "JANCOK12345" lalu Tersangka mengisi data yang berada di aplikasi tersenut dengan menggunakan ID Password VIP3 Sindodell88 "082149882653" yang angka-angka tersebut juga merupakan Nomor E-Wallet DANA Tersangka.
- Tersangka menggunakan aplikasi E-Wallet bernama "DANA" untuk memasukkan uang taruhan (deposit) yang dikirimkan kepada Nomor Rekening Bank milik Admin "SLOTIDR" dan juga berfungsi untuk mengambil uang dari akun judi online (withdraw) milik Tersangka.
- Bahwa untuk dapat bermain judi, Tersangka membuka dan masuk (login) di aplikasi judi online bernama "SLOTIDR" dan memilih jenis judi yaitu Judi Slot "GATES OF OLYMPUS".
- Bahwa Tersangka mempertaruhkan uang milik Tersangka yang ada dalam rekening DANA milik Tersangka dengan nominal yang ditentukan oleh keinginan Tersangka sendiri lalu Tersangka menekan tombol "main" untuk melakukan judi online jenis Slot "GATES OF OLYMPUS" tersebut.
- Bahwa apabila gambar dalam kolom-kolom permainan Judi Slot "GATES OF OLYMPUS" sama sebarisan dengan seluruh gambar dalam kolom yang lain, maka berarti Tersangka memenangkan perjudian, namun jika gambar tidak sama sebarisan dengan kolom yang lain, maka berarti Tersangka kalah permainan judi Slot tersebut.
- Bahwa Tersangka telah melakukan permainan judi online semenjak pada suatu waktu dalam bulan Januari 2024 sampai dengan tertangkap oleh tim Unit Resmob Polsek Sukomanunggal Surabaya pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 sekira pukul 06.30 WIB di rumah yang beralamat di Jalan Simo Pomahan Baru Barat 1-A/11, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.
---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 427 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana. -------------------------------------------------------------------------- |