| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 06 Mar. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
261/Pdt.G/2026/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Jumat, 27 Feb. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | PT BUMEN REDJA ABADI |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT SUNINDO KOOKMIN BEST FINANCE c.q PT SUNINDO KOOKMIN BEST FINANCE KANTOR CABANG SURABAYA |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT NEORE NATURE NUSANTARA |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah dan berharga Purchase Order (PO) Nomor Pelanggan 210711912400383 / Nomor Aplikasi 210025000140 tertanggal 16 Januari 2025.
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi/Cidera janji terhadap Purchase Order (PO) Nomor Pelanggan 210711912400383 / Nomor Aplikasi 210025000140 tertanggal 16 Januari 2025.
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas kepada Penggugat sebesar Rp 206.892.900,- (dua ratus enam juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) secara tunai dan seketika.
- Menghukum Tergugat untuk membayar bunga moratorium sebesar 6% (enam persen) per tahun dari jumlah pokok sebesar Rp 206.892.900,- (dua ratus enam juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) terhitung sejak tanggal pendaftaran gugatan ini sampai pelunasan penuh.
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun terdapat bantahan (verzet), banding, atau kasasi.
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan dalam perkara ini.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut ketentuan hukum yang berlaku.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |