| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Status dan Tanggal Lahir Anak Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 3578-LU-22022018-0126 yang semula tertulis dan terbaca:
- Tanggal Lahir :07 Februari 2018, yang benar adalah 07 Februari 2017, sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit No.RM 06.38.14;
- Status anak yang semula tertulis dan terbaca anak Ayah Reza Sujana dan Ibu BIANCA LAKSMITHA PERMATASARI RR menjadi Anak seorang Ibu BIANCA LAKSMITHA PERMATASARI RR;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Status dan Tanggal Lahir Anak Pemohon dari Status dan Tanggal Lahir semula yang tertulis dan terbaca:
- Tanggal Lahir :07 Februari 2018, yang benar adalah 07 Februari 2017, sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit No.RM 06.38.14;
- Status anak yang semula tertulis dan terbaca anak Ayah Reza Sujana dan Ibu BIANCA LAKSMITHA PERMATASARI RR menjadi Anak seorang Ibu BIANCA LAKSMITHA PERMATASARI RR;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|