| Dakwaan |
DAKWAAN
KESATU
------- Bahwa ia Terdakwa MARKANTO Bin MAT DIMAN pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember atau setidak-tidaknya masih ditahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di Depan BRI Tower yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “dengan sengaja dan melawan Hukum menawarkan atau memberikan kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan Perjudian”, yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
- Bahwa bermula dari Informasi Masyarakat tentang maraknya kegiatan perjudian yang dilakukan secara Online pada tempat tersebut, selanjutnya aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang kemudian memperoleh Bukti Permulaan yang cukup yang mengarah kepada seseorang laki-laki an. MARKANTO Bin MAT DIMAN yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Perjudian ;
- Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi ZAKIY dan Saksi WIRA bersama dengan Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa, dalam penangkapan terhadap Terdakwa turut dilakukan penggeledahan Badan, yang mana dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 (Satu) Unit HP Merk Oppo A74, warna biru IMEI Slot 1 869194051775055, IMEI slot 2 869194051775048 dengan nomor 083186351824, selanjutnya Terdakwa beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan, dibawa Ke Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut :
- Bahwa dari Penyidikan diketahui bahwasannya Terdakwa memainkan Judi Online jenis Pragmatik pada halaman/Website www.tongkatkuning.com, bahwa cara Terdakwa memainkan judi pada halaman/website tersebut adalah Terdakwa terlebih dahulu membuka akses Google Crome lalu mengakses halaman www.tongkatkuning.com, kemudian memasukan User Name miliknya dengan ID ; Kumat65 & Pasword ; qwer1212, selanjutnya setelah memilih jenis permaianan, Terdakwa kemudian melakukan Deposit terlebih dahulu dengan cara Tranasfer melalui M.Banking ke Rek DANA milik Terdakwa, kemudian setelah melakukan pengisian Deposit Saldo, Terdakwa kemudian memainkan permainan jenis MAHJONG, setelah memilih jenis Permainan selanjutnya Terdakwa memasang Bet/taruhan dengan nilai bervariasi, kemudian Terdakwa lalu menekan tombol Spin pada halaman website tersebut, selanjutnya apabila gambar yang berputar tersebut menunjukan kesamaan pada 1 (satu) deret maka Terdakwa dinyatakan menang, dan bet/taruhan kemenangan pada setiap putaran permainan akan terakumulasi dengan sendirinya pada Saldo milik Terdakwa ;
- Bahwa diketahui Terdakwa rutin memainkan permainan Judol pada halaman www.tongkatkuning.com mulai sekiranya pada bulan Oktober sampai dengan Terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ;
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki kemampuan atau sifatnya untung-untungan serta tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan permaianan Judi secara Online.
------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP --------------------------------------
ATAU
KEDUA
------- Bahwa ia Terdakwa MARKANTO Bin MAT DIMAN pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember atau setidak-tidaknya masih ditahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di Depan BRI Tower yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan tanpa izin”, yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
- Bahwa bermula dari Informasi Masyarakat tentang maraknya kegiatan perjudian yang dilakukan secara Online pada tempat tersebut, selanjutnya aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang kemudian memperoleh Bukti Permulaan yang cukup yang mengarah kepada seseorang laki-laki an. MARKANTO Bin MAT DIMAN yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Perjudian ;
- Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Saksi ZAKIY dan Saksi WIRA bersama dengan Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan Penangkapan terhadap Terdakwa, dalam penangkapan terhadap Terdakwa turut dilakukan penggeledahan Badan, yang mana dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 (Satu) Unit HP Merk Oppo A74, warna biru IMEI Slot 1 869194051775055, IMEI slot 2 869194051775048 dengan nomor 083186351824, selanjutnya Terdakwa beserta Barang Bukti yang berhasil diamankan, dibawa Ke Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut :
- Bahwa dari Penyidikan diketahui bahwasannya Terdakwa memainkan Judi Online jenis Pragmatik pada halaman/Website www.tongkatkuning.com, bahwa cara Terdakwa memainkan judi pada halaman/website tersebut adalah Terdakwa terlebih dahulu membuka akses Google Crome lalu mengakses halaman www.tongkatkuning.com, kemudian memasukan User Name miliknya dengan ID ; Kumat65 & Pasword ; qwer1212, selanjutnya setelah memilih jenis permaianan, Terdakwa kemudian melakukan Deposit terlebih dahulu dengan cara Tranasfer melalui M.Banking ke Rek DANA milik Terdakwa, kemudian setelah melakukan pengisian Deposit Saldo, Terdakwa kemudian memainkan permainan jenis MAHJONG, setelah memilih jenis Permainan selanjutnya Terdakwa memasang Bet/taruhan dengan nilai bervariasi, kemudian Terdakwa lalu menekan tombol Spin pada halaman website tersebut, selanjutnya apabila gambar yang berputar tersebut menunjukan kesamaan pada 1 (satu) deret maka Terdakwa dinyatakan menang, dan bet/taruhan kemenangan pada setiap putaran permainan akan terakumulasi dengan sendirinya pada Saldo milik Terdakwa ;
- Bahwa diketahui Terdakwa rutin memainkan permainan Judol pada halaman www.tongkatkuning.com mulai sekiranya pada bulan Oktober sampai dengan Terdakwa ditangkap dan diamankan oleh Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya ;
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki kemampuan atau sifatnya untung-untungan serta tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan permaianan Judi secara Online.
------- Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP -------------------------------------------------------------- |