Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1069/Pdt.G/2024/PN Sby RADEN ANNY AISJAH ANTON MOCHAMAD ANWAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1069/Pdt.G/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RADEN ANNY AISJAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mogi Ksatrya Prayogi.SH.,MKnRADEN ANNY AISJAH
Tergugat
NoNama
1ANTON MOCHAMAD ANWAR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA BADAN PERTANAHAN REPUBLIK INDONESIA KOTA SURABAYA 1
2PT. BANK CIMB NIAGA TBK
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan jual-beli yang terjadi antara PENGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) sebagai pembeli dengan TERGUGAT (ANTON MOCHAMAD ANWAR) sebagai  penjual terhadap suatu pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2, tersebut setempat dikenal Jl. Griya Kebraon Selatan II/1 RT 001, RW 012 Kel Kebraon, Kec. Karangpilang, Kota Surabaya. Atas nama ANTON MOCHAMAD ANWAR adalah sah menurut hukum.
  3. Menyatakan bahwa suatu pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah batu sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2, tersebut setempat dikenal Jl. Griya Kebraon Selatan II/1 RT 001, RW 012 Kel Kebraon, Kec. Karangpilang, Kota Surabaya. Adalah milik milik sah PENGGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) dan fisik tanah beserta bangunan tersebut telah dikuasai dan ditempati PENGGUGAT setelah pembayaran lunas sekitar Maret 1994 waktu itu.
  4. Menyatakan agar TERGUGAT tidak menghalang-halangi atau menghambat proses balik nama sertifikat hak guna bangunan no.124 tertulis atas nama TERGUGAT (ANTON MOCHAMAD ANWAR) menjadi atas nama PENGGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) melalui Kantor Badan Pertanahan Kota Surabaya I sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat 1 untuk melakukan balik nama pada Sertifikat Hak Guna Bangunan no.124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2 atas nama ANTON MOCHAMAD ANWAR menjadi nama (RADEN ANNY AISJAH)  berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.
  6. Memberikan izin kepada PENGGUGAT (RADEN ANNY AISJAH) untuk melakukan penghapusan HYPOTEEK/ROYA dan atau memerintahkan kepada Turut Tergugat 1 untuk memberikan hak melakukan penghapusan HYPOTEEK/ROYA terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan no.124.
  7. Menyatakan bahwa terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan no.124 sudah tidak menjadi jaminan PT. Bank Niaga Cabang Surabaya (saat ini telah berganti nama menjadi PT. CIMB NIAGA, Tbk)     
  8. Memerintahkan Turut Tergugat 1 untuk menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan no. 124, Gambar Situasi tanggal 14 Oktober 1986 No. 8986 Luas 301 M2 menjadi nama (RADEN ANNY AISJAH)
  9. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;     
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak