Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3004/Pdt.P/2025/PN Sby Tan Henri Widagdo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3004/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tan Henri Widagdo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SETIOAJI SUGIARTO, SH., M.KnTan Henri Widagdo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

mengabulkan permohonan pemohon untuk merubah indentitas pemohon berupa  penambahan nama marga Tan pada nama pemohon yang terdapat pada akta kelahiran pemohon nomor 2240/WNI/1985 nya yang semula Hendri Widagdo menjadi Tan Hendri Wiidagdo, Kutipan Akta Perkawinan nomor 3578-KW-01102014-0012, pasport pemohon nomor E5071920 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Surabaya nomor 3578080209850003, Kartu Keluarga atas nama Tan Hendri Widagdo  nomor 3578082902160004 .

                2. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan Pengadilan Negeri ini ke Dinas Pendudukan Kota Surabaya .

                3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak