Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
904/Pdt.Bth/2024/PN Sby MARCO HADISURYA KUNCORO IRWAN BUDI SOEWARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 904/Pdt.Bth/2024/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARCO HADISURYA KUNCORO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUHADI, SH., M.HUMMARCO HADISURYA KUNCORO
Tergugat
NoNama
1IRWAN BUDI SOEWARDI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beriktikad baik
  3. Menyatakan terlawan terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden ) terhadap pelawan
  4. Menyatakan proses permohonan pelaksanaan eksekusi sebagaimana penetapan pengadilan negeri Surabaya No.66/Eks/2024/PN.sby jo. No.504/Pdt.G/2022/PN.Sby  jo. No.818/PDT/2022/PT.Sby jo. No. 3108 K/Pdt/2023 tanggal 13 Agustus 2024 harus dinyatakan tidak sesuai dengan hukum dan harus dibatalkan atau setidak tidaknya ditangguhkan
  5. Menyatakan apabila eksekusi terlanjur Telah dilaksanakan, Maka pelaksanaan eksekusi tersebut harus dinyatakan batal demi hukum
  6. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam pekara ini secara bersama-sama

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak