Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
825/Pdt.P/2026/PN Sby NIMAS AMBAR WATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 825/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIMAS AMBAR WATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama anak PEMOHON dari nama M. ALFAREZELL XAQUILLE FAHLEVI diganti / dirubah menjadi MUHAMMAD ALFAREZELL XAQUILLE FAHLEVI;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No 3578-LT-14112019-0012, tertanggal 18 November 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak