Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2024/Pdt.P/2025/PN Sby TRIJANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2024/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRIJANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata  Pemohon didalam Kartu Keluarga No. 3578130712090005 yang semula tertulis dan terbaca  
  • Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca TRIJANTI menjadi TRIJANTI TJHAI sesuai dengan Pelaporan Perkawinan Luar Negeri Pemohon No.21/WNI/2009 dan Paspor Pemohon;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga No. 3578130712090005
  • Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca TRIJANTI menjadi TRIJANTI TJHAI sesuai dengan Pelaporan Perkawinan Luar Negeri Pemohon No.21/WNI/2009 dan Paspor Pemohon;
  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak