Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2609/Pdt.P/2025/PN Sby ARKAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2609/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARKAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang bernama:
  1. ARKAN yang tertulis pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik PEMOHON; dan
  2. SIKAN yang tertulis pada dokumen Surat Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON.

Sebenarnya adalah NAMA SATU ORANG YANG SAMA, dan menyatakan nama yang digunakan selanjutnya adalah ARKAN yang tertulis pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik PEMOHON; dan

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak