Dakwaan |
PERTAMA
---------- Bahwa terdakwa RUSDIANTO WIDJAJA, Pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, bertempat di Jalan Kedung Rukem 3/68 Rt. 01 Rw.06 Kel. Kedungdoro Kec. Tegalsari Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentranmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
-
- Bermula dari keinginan terdakwa untuk mendapatkan keuntungan berupa uang secara cepat sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk melakukan permainan judi melalui website Agennalo dengan link https://heylink.me/agennaloo/, setelah terdakwa berhasil masuk kedalam website tersebut kemudian terdakwa mulai melakukan permainan judi online dengan cara terdakwa melakukan pendaftaran untuk membuat akun dengan memasukkan identitas dan nomor rekening milik terdakwa, setelah terdakwa berhasil membuat akun kemudian terdakwa mendapatkan user ID: Nirwana99; Password: apollo306 untuk melakukan permainan judi, selanjutnya dengan akun tersebut terdakwa memasukkan deposit dengan mengirimkan uang melalui rekening terdakwa Nomor: 1030530591 atas nama RUSIDANTO WIDJAJA sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) s/d Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ke rekening milik admin/bandar yakni rekening Bank BCA Nomor: 2941277341 atas nama MURYANTO;
- Bahwa setelah Deposit terisi kemudian terdakwa masuk ke room permainan judi Togel dengan memilih/memprediksi angka yang akan keluar dan memasang taruhan, apabila angka yang ditebak oleh terdakwa benar maka terdakwa dinyatakan sebagai pemenang dan dapat melakukan penarikan melalui menu Withdraw yang ada pada Website Agennalo sesuai jumlah penarikan dan memasukkannya ke rekening terdakwa Nomor: 1030530591 atas nama RUSIDANTO WIDJAJA dan pada tanggal 03 Maret 2025, dari hasil permainan judi togel yang dilakukan oleh terdakwa melalui website Agennalo dengan link https://heylink.me/agennaloo/, terdakwa telah dinyatakan sebagai pemenang dan melakukan Withdraw/Penarikan sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang dimasukkan ke rekening terdakwa.
- Adapun jenis permainan judi Togel yang dimainkan oleh terdakwa pada website Ageninalo dengan link https://heylink.me/agennaloo/ terdiri dari 3 (tiga) permainan yakni;
- SYDNEY, untuk permainan judi online SYDNEY tersebut terdakwa dapat memasukkan Deposit untuk melakukan permainan judi togel SYDNEY mulai jam 11:00 Wib s/d jam 13:30 Wib;
- HONGKONG (HK), untuk permainan judi online HONGKONG (HK) tersebut, terdakwa dapat memasukan Deposit mulai dari waktu yang telah ditentukan sampai dengan waktu ditutup sekitar pukul 22:30 WIB;
- INGAPORE, untuk permainan judi online SINGAPORE tersebut, terdakwa dapat memasukkan Deposit mulai dari waktu yang telah ditentukan sampai dengan waktu ditutup sekitar pukul 17:30 WIB;
- Bahwa selanjutnya pada tanggal 03 Maret 2025 sekitar jam 21:00 WIB, ketika terdakwa sedang berada dirumahnya didatangi oleh saksi ERICK DWI PUTRA KARWUR dan saksi BAGAS VIDYANUARI NUR ALAMSYAH yang merupakan petugas dari Polda Jatim yang telah mendapatkan informasi masyarakat adanya permainan judi online jenis Togel yang dilakukan oleh terdakwa, berdasarkan informasi masyarakat tersebut kemudian saksi ERICK DWI PUTRA KARWUR dan saksi BAGAS VIDYANUARI NUR ALAMSYAH melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terdakwa, dari hasil penyelidikan kernudian saksi ERICK DWI PUTRA KARWUR dan saksi BAGAS VIDYANUARI NUR ALAMSYAH mendatangi rumah terdakwa untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa, dari hasil periggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp merk Oppo jenis Reno 5 warna hitam, 1 (satu) buah simcard simpati dengan nomor 0812-3245-2264 dan 1 (Satu) buah akun judi online dengan user ID. Nirwana99, Password apollo306 yang berada pada website Agennalo;
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Nomor Lab 2709/FKF/2025 tanggal 09 April 2025 yang dibuat dan ditandatangani oleh Lukman, S.Si, M.Si. Rendy Dwi Marta Cahya, ST, Setyardi Ari Murtopo, SH diketahui oleh KABIDLABFOR POLDA JATIM Marjoko, S.I.K, M.Si terhadap barang bukti Nomor: 0323/2025/FKF berupa 1 (Satu) unit mobile phone merk Oppo model CPH2159 warna hitam dengan imai 865155056745782 atas nama tersangka RUSDIANTO WIDJAYA dengan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa laboratoris kriminalistik terahdap barang bukti dapat disimpulkan sebagai berikut;
- Nomor: 0323/2025/FKF: berupa 1 (Satu) unit mobile phone merk Oppo model CPH2159 warna hitam dengan imal 865155056745782 adalah benar ditemukan data pada barang bukti berupa file images/gambar tangkapan layar berformat "jpg dari situ perjudian yang sesuai dengan maksud dan tujuan pemeriksaan barang bukti;
-------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. ----------------
------------------------------------------------------atau--------------------------------------------------------
KEDUA
---------- Bahwa terdakwa RUSDIANTO WIDJAJA Senin tanggal 03 Maret 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2025, bertempat di Jalan Kedung Rukem 3/68 Rt. 01 Rw.06 Kel. Kedungdoro Kec. Tegalsari Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :
-
- Berawal pada tanggal 02 Maret 2025 saksi ERICK DWI PUTRA KARWUR dan saksi BAGAS VIDYANUARI NUR ALAMSYAH yang merupakan petugas dari Polda Jatim yang telah mendapatkan informasi masyarakat adanya permainan judi online jenis Togel yang dilakukan oleh terdakwa, berdasarkan informasi masyarakat tersebut kemudian saksi ERICK DWI PUTRA KARWUR dan saksi BAGAS VIDYANUARI NUR ALAMSYAH melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terdakwa, dari hasil penyelidikan kernudian saksi ERICK DWI PUTRA KARWUR dan saksi BAGAS VIDYANUARI NUR ALAMSYAH mendatangi rumah terdakwa untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa, dari hasil periggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Hp merk Oppo jenis Reno 5 warna hitam, 1 (satu) buah simcard simpati dengan nomor 0812-3245-2264 dan 1 (Satu) buah akun judi online dengan user ID. Nirwana99, Password apollo306 yang berada pada website Agennalo;
- Bahwa adapun cara permainan judi yang dilakukan oleh terdakwa sebagai berikut :
- terdakwa melakukan pendaftaran untuk membuat akun dengan memasukkan identitas dan nomor rekening milik terdakwa, setelah terdakwa berhasil membuat akun kemudian terdakwa mendapatkan user ID: Nirwana99; Password: apollo306 untuk melakukan permainan judi;
- selanjutnya dengan akun tersebut terdakwa memasukkan deposit dengan mengirimkan uang melalui rekening terdakwa Nomor: 1030530591 atas nama RUSIDANTO WIDJAJA sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) s/d Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ke rekening milik admin/bandar yakni rekening Bank BCA Nomor: 2941277341 atas nama MURYANTO;
- setelah Deposit terisi kemudian terdakwa masuk ke room permainan judi Togel dengan memilih/memprediksi angka yang akan keluar dan memasang taruhan;
- apabila angka yang ditebak oleh terdakwa benar maka terdakwa dinyatakan sebagai pemenang dan dapat melakukan penarikan melalui menu Withdraw yang ada pada Website Agennalo sesuai jumlah penarikan dan memasukkannya ke rekening terdakwa Nomor: 1030530591 atas nama RUSIDANTO WIDJAJA.
- Bahwa pada tanggal 03 Maret 2025, dari hasil permainan judi togel yang dilakukan oleh terdakwa melalui website Agennalo dengan link https://heylink.me/agennaloo/, terdakwa telah dinyatakan sebagai pemenang dan melakukan Withdraw/Penarikan sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang dimasukkan ke rekening terdakwa;
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Nomor Lab 2709/FKF/2025 tanggal 09 April 2025 yang dibuat dan ditandatangani oleh Lukman, S.Si, M.Si. Rendy Dwi Marta Cahya, ST, Setyardi Ari Murtopo, SH diketahui oleh KABIDLABFOR POLDA JATIM Marjoko, S.I.K, M.Si terhadap barang bukti Nomor: 0323/2025/FKF berupa 1 (Satu) unit mobile phone merk Oppo model CPH2159 warna hitam dengan imai 865155056745782 atas nama tersangka RUSDIANTO WIDJAYA dengan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa laboratoris kriminalistik terahdap barang bukti dapat disimpulkan sebagai berikut;
- Nomor: 0323/2025/FKF: berupa 1 (Satu) unit mobile phone merk Oppo model CPH2159 warna hitam dengan imal 865155056745782 adalah benar ditemukan data pada barang bukti berupa file images/gambar tangkapan layar berformat "jpg dari situ perjudian yang sesuai dengan maksud dan tujuan pemeriksaan barang bukti;
- Bahwa terdakwa mengetahui permainan judi jenis togel melalui website Agennalo dengan link https://heylink.me/agennaloo/ tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang, namun karena keinginan terdakwa mendapatkan keuntungan secara ekonomi terdakwa menggunakan kesempatan untuk melakukan judi tersebut dan terdakwa mengetahui secara pasti apabila permainan judi tersebut bersifat untung-untungan belaka tanpa memerlukan keterampilan dan kemahiran;
-------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 303 Bis Ayat (1) ke 1 KUHP --------------------------------------------------------------------------------------------- |