INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
121/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak | 1.Niswatul Husnah 2.Joesoep 3.Hj. Maliyah/ Hj.Hodijah |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Agu. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||
Nomor Perkara | 121/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 18 Jul. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 118.853.452,00 | ||||||||
Petitum |
(Seratus Delapan Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua Rupiah) Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti Surat Pernyataan Hak Milik Rumah Diatas Tanah Negara Nomor 188.45/581-93/402.5.09/1989 Luas : 40 M2 atas nama Hj Khotijah yang terletak di Indrapura Baru 2/7, Surabaya; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |