| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 82/Pdt.Bth/2026/PN Sby | 1.Rr. Agustin Issurjanti 2.Muhammad Rosihan |
1.Vidia Riskawati 2.PT Beton Abadi Prima 3.PT. Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Sidoarjo 4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Surabaya 5.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Sidoarjo 6.Kantor Pertanahan Surabaya II 7.Kantor Pertanahan Sidoarjo |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 22 Jan. 2026 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 82/Pdt.Bth/2026/PN Sby | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 14 Jan. 2026 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
| Petitum |
5.1. Sertifikat Hak Milik No. 783 , 8 maret 2002 atas nama. R Agustin Issurjanti yang terletak di kelurahan Penjaringan sari kecamatan Rungkut Kota Surabaya .(obyek sengketa I) 5.2 Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 82 , 8 maret 2002 atas nama. Janda Roro Agustin Issurjanti yang terletak di kelurahan Sarirogo kec. Sidoarjo kab. Sidoarjo (obyek sengketa II) 5.3 Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 88 , 29 mei 1996 atas nama. Janda Raden Roro Agustin Issurjanti yang terletak di desa Rangkah Kidul kecamatan sidoarjo. (obyek sengketa III )yang merupakan agunan milik Pelawan I dengan nominal dibawah pokok hutang adalah Perbuatan Melawan Hukum.
6.1. Sertifikat Hak Milik No. 783 , 8 maret 2002 atas nama. R Agustin Issurjanti yang terletak di kelurahan Penjaringan sari kecamatan Rungkut Kota Surabaya selnjutnya disebut obyek sengketa I 6.2. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 82 , 8 maret 2002 atas nama. Janda Roro Agustin Issurjanti yang terletak di kelurahan Sarirogo kec. Sidoarjo kab. Sidoarjo selanjutnya disebut obyek sengketa II. 6.3. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 88 , 29 mei 1996 atas nama. Janda Raden Roro Agustin Issurjanti yang terletak di desa Rangkah Kidul kecamatan sidoarjo.Yang dilakukan oleh Terlawan III, Terlawan IV, terlawan V dan dimenangkan oleh Terlawan I dan Turut Terlawan I mohon untuk dinyatakan batal demi hukum.
|
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
