Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2820/Pdt.P/2025/PN Sby ROSDIANA INDRA DEWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2820/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 14 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSDIANA INDRA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum pemohon mohon penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa PEMOHON Bernama:
  1. ROSDIANA INDRA DEWI yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Catatan Pinggir Perubahan Nama Pencatatan Sipil pada Register Akta Pencatatan Sipil; dan
  2. ROSDIANA INDRA DEWI, HO yang tertera pada SPT Elektronik, Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan, Debit Note, Kartu Indonesia Sehat;

sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah ROSDIANA INDRA DEWI;

  1. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak